Ditetapkan Bersalah dalam Kasus Ujaran Kebencian, Jerinx SID Dituntut Tiga Tahun Penjara

- 3 November 2020, 14:43 WIB
Persidangan Jerinx
Persidangan Jerinx /Instagram Nora/ dok.istimewa

"Jadwal pembelaan hari Selasa tanggal 10 November, karena masa penahanan akan habis tanggal 1 Desember," ujar hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x