PR CIREBON - Sebagian besar idol K-Pop menggunakan nama panggung mereka saat melakukan promosi sebagai seniman atau penyanyi, yang membantu untuk membedakan satu sama lain dalam industri K-Pop.
Banyaknya nama lahir yang tumpang tindih terkadang tidak menguntungkan untuk mereka dalam mempromosikan diri sebagai pesohor yang dikenal banyak orang.
Karenanya, banyak sekali idol K-Pop yang memutuskan untuk mengubah nama lahir mereka secara legal yang diyakini lebih cocok untuk mereka.
Baca Juga: Sandiaga Uno Punya Prediksi Soal Resesi Ekonomi RI hingga Pemerintah Harus Perbaiki Sektor Ini
Berikut PikiranRakyat-Cirebon.com telah merangkum deretan idol K-Pop yang mengubah nama lahir mereka secara hukum, dilansir dari laman Koreaboo.
1. Jihyo TWICE
Penggemar TWICE telah mengetahui bahwa nama dari Jihyo TWICE awalnya bernama Park Jisoo.
Namun, sebelum mengikuti ajang survival SIXTEEN, Jihyo memutuskan untuk mengubah namanya dari Jisoo menjadi Jihyo, dan telah mempromosikan dirinya di bawah nama tersebut untuk seluruh kariernya di industri hiburan.
Baca Juga: Disebut Malapetaka Dahsyat, 2.750 Ton Amonium Nitrat Diduga Jadi Penyebab Ledakan Maut di Beirut