Baru Saja Polisi Tetapkan Rizky Billar Tersangka dan Menahannya, Lesti Kejora Datang Mencabut Laporan KDRT

- 14 Oktober 2022, 10:49 WIB
Lesti Kejora mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar
Lesti Kejora mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar /Sumber Istimewa

“Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami isteri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya. Kesepakatan mereka berdua,” ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: AS Akui Perkembangan Ekonomi China Hampir Saingi Amerika.

Penahanan Rizky Billar dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka.
Rizky Billar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam dengan status sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebutkan bahwa Rizky Billar harus ditahan dalam kasus dugaan KDRT.

Hal tersebut berdasarkan dari ancaman hukuman serta pasal yang disangkakan dalam laporan polisi yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora.

“Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis 13 Oktober 2022.

“Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan,” sebutnya. ***

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x