SABACIREBON – Usai menunaikan ibadah umrah, Lesti Kejora langsung menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022 sore.
Kedatangan pedangdut asal Cianjur itu untuk mencabut laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Padahal Polres Metro Jakarta Selatan baru saja secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar, sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 13 Okotber 2022.
Baca Juga: Kejaksaan Majalengka Tahan 2 Tersangka Korupsi Rp 3,26 M, Terungkap Begini Modusnya
Soal pencabutan laporan KDRToleh Lesti Kejora dingkapkan kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Iya berdamai mereka. Sudah dicabut surat pencabutan sudah ditandatangan. Surat sudah dikasihkan langsung,” ujar, Kamis 13 Oktober 2022 dikutip dari PMJ News.
Namun ia tidak bisa mengungkapkan alasan pencabutan laporan oleh Lesti Kejora. Ia menyebut hal tersebut merupakan urusan mereka berdua.