Selain di Kamar, Rizky Billar Menarik Lesti Kejora ke Kamar Mandi lalu Mencekik dan Membanting Berulang-ulang

- 1 Oktober 2022, 09:27 WIB
Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke kamar mandi lalu mencekik dan membanting berulang-ulang. Akibatnya mengalami sejumlah luka
Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora ke kamar mandi lalu mencekik dan membanting berulang-ulang. Akibatnya mengalami sejumlah luka /Instagram/@aty_ratu_kodong/


SABACIREBON - Jika apa yang dilaporkan Lesti Kejora kepada polisi benar adanya, perbuatan Rizky Billar sungguh sangat keterlaluan.

Akibat dari tindakan penganiayaan yang tergolong Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu, Lesti Kejora mengalami sejumlah luka.

Luka-luka yang diderita pedangdut cantik itu merupakan hasil perbuatan Rizky Billar yang dilakukan secara berulang.

Lesti Kejora, mengalami sejumlah luka memar akibat dicekik sampai dibanting oleh suaminya itu.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Dilaporkan Istrinya Lesti Kejora Lakukan KDRT

"Tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada wartawan dikutip dari PMJ News.

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Metro Jaya, luka memar tersebut diperoleh Lesti Kejora lantaran Rizky Billar mendorong serta membantingnya ke kasur.

Selanjutnya, Rizky Billar juga mencekik Lesti Kejora dan membantingnya di lokasi berbeda, yakni di kamar mandi.

Dalam rincian laporan pihak kepolisian, kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar ini terjadi berulang kali, hingga Lesti Kejora alami luka lebam.

Baca Juga: Rizky Billar Ketahuan Berselingkuh, Membanting Lesti Kejora dan Mencekik Lehernya hingga Terjatuh ke Lantai

Namun demikian untuk memastikan lukanya di mana saja, Lesti Kejora pun divisium. Polisi masih menunggu hasilnya rampung.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tuturnya.

Diberitakan sebeklumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 28 September 2022, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Saudari L datang semalam ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya yang KDRT. Datang melaporkan kurang lebih jam 7," terang Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada awak media. ***

 

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x