2. Aktor Lee Kyung Young
Pada tahun 2002, aktor Lee Kyung Young dinyatakan bersalah atas pelacuran anak dibawah umur demi peran dalam salah satu film yang akan digarapnya.
Baca Juga: Hibur Pengunjung Pantai, Seniman asal Spanyol Ubah Gundukan Pasir Jadi Hewan Ultra-Realistis
Lee Kyung ditangkap karena memanipulasi dan mengekploitasi calon aktris di bawah umur untuk bersetubuh dengannya selama tiga kali.
Ia dijatuhi hukuman 10 bulan dengan dua tahun masa percobaan, seta 160 jam menjadi pelayan masyarakat.
Sempat dilarang tampil di semua televisi, ia kemudian terus aktif bermain peran dalam K-Drama dan K-Movies, setelah MBC mencabut larangan pada tahun 2014 dan SBS pada tahun 2019.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Perundungan, Pegulat Indonesia-Jepang Hana Kimura Meninggal Dunia
3. Penyanyi Go Young Wook
Pada tahun 2013, penyanyi Go Young Wook dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual pada tiga anak di bawah umum selama lima kali.
Mantan anggota Roo'Ra tersebut dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara karenya menyarang anak berusia 14 hingga 19 tahun.