Terjerat Kasus Kejahatan Seksual, Simak 7 Selebriti Korea yang Dilarang Tampil di Saluran Televisi

- 25 Mei 2020, 11:33 WIB
Go Young Wook/ Lee Kyung Young/ Kang Ji Hwan.*
Go Young Wook/ Lee Kyung Young/ Kang Ji Hwan.* //Koreaboo

Baca Juga: Penemuan Baru: Sindrom Inflamasi Misterius Terkait Covid-19 Muncul pada Orang Dewasa Awal 20-an

6. Penyanyi Choi Jong Hoon

Pada tahun 2019, Choi Jong Hoon ikut terseret kasus penyebaran video pelecehan seksual yang disebarkan Jung Joon Young, karena ia masuk ke dalam grup chat tersebut.

Choi Jong dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual, produksi ilegal, dan distribusi video porno. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Pada Mei 2020, setelah mengajukan banding, hukumannya berkurang menjadi 2,5 tahun penahanan. Ia pun dilarang diseluruh saluran televisi dan tak bisa merambah dunia tarik suara lagi.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Herd Immunity Terjadi di RSUD Moewardi dengan Tujuh Pasien Tewas dalam Sehari ?

7. Aktor Kang Ji Hwan

Pada Juli 2019, aktor Kang Ji Hwan ditangkap atas percobaan kekerasaan seksual terhadap dua anggota staf wanitanya dengan membuat mereka mabuk.

Ji Hwan kemudian menyerang dan melakukan aksi pelecahan seksual yang membuatnya dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan. Ia pun dilarang tampil di seluruh stasiun televisi Korea.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x