Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha, Polisi Temukan Barang Bukti dari Tangan Tersangka

- 27 Februari 2020, 20:34 WIB
PEMAIN FTV Vitalia Sesha ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.*
PEMAIN FTV Vitalia Sesha ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.* /PMJ News//

PIKIRAN RAKYAT - Pemain FTV Vitalia Sesha ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vitalia Sesha ditangkap berdua bersama pasangannya pada Rabu, 26 Februari 2020 di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Polisi pun akhirnya mengungkap kronologis penangkapannya kepada awak media saat press conference yang berlangsung di Mapolres Metro Jakarta Barat Kamis, 27 Februari 2020.

Baca Juga: 8 Manfaat Kesehatan Daun pepaya, Dapat Atasi Nyeri Haid dan Menjaga Kesehatan Hati

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di apartemen yang dihuni oleh Vitalia dan kekasihnya.

“Kemarin dari tim Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menerima laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika di apartemen yang dihuni oleh yang bersangkutan,” kata Yusri.

Pada penangkapan itu, tim Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamati satu orang berinisal RH yang diduga membawa pesanan narkotika.

RH dikabarkan akan melakukan transaksi kepada dua orang di apartemen tersebut.

Benar saja, RH melakukan transaksi narkotika di lobby apartemen dengan pelanggannya, petugas kepolisian pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan ketiganya.

Baca Juga: Hashtag MSDevCon Trending di Twitter, Microsoft Ingin Kembangkan Talenta Digital Indonesia

“Saat mereka akan melakukan traksaksi dengan pelanggannya, tim langsung melakukan penangkapan kepada 3 tersangka. Tiga tersangka itu yakni RH kurir, AW (kekasih Vitalia) didampingi wanita inisial VS ditangkap polisi,” ungkap Yusri.

Polisi mengamankan barang bukti 10 butir ekstasi, satu paket klip kecil dengan isi narkotika jenis sabu berat 0,63 gram, 34 butir happy five, dan satu set alat hisap dari tangan tersangka.

Ini bukan kali pertama kalinya ia ditangkap pihak kepolisian, sebelumnya Vitalia Sesha juga pernah tersangkut kasus narkoba pada tahun 2015.

Kala itu, dirinya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara bersama keenam temannya di sebuah hotel pada 11 Juli 2015.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x