Susul Lucinta Luna, Artis FTV Vitalia Sesha Juga Ditangkap Polisi karena Narkoba

- 26 Februari 2020, 21:24 WIB
Artis Vitalia Sesha dan pasangannya tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 26 Februari 2020. ANTARA/Polres Metro Jakarta Barat
Artis Vitalia Sesha dan pasangannya tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 26 Februari 2020. ANTARA/Polres Metro Jakarta Barat /

PIKIRAN RAKYAT – Deretan artis yang terciduk narkoba di awal tahun 2020 kian bertambah.

Setelah sebelumnya Nanie Darham, Lucinta Luna, dan Aulia Farhan, kini giliran artis pemain FTV dan model Andi Novitalia Sesha atau Vitalia Sesha yang ditangkap petugas kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan berita tersebut pada Rabu, 26 Februari 2020.

Baca Juga: Batu Bata Situs Matangaji Ternyata Mirip dengan Batuan di Keraton Cirebon, Bisa Jadi Bukti Sejarah

Vitalia Sesha ditangkap berdua bersama pasangannya di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Informasi mengenai keterangan lebih lanjut tentang kepemilikan narkoba serta kronologi penangkapan Vitalia akan dirilis esok hari.

"Barang buktinya narkotika dan psikotropika," ujar Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom di Jakarta seperti dilaporkan Kantor Berita Antara Rabu, 26 Februari 2020 malam.

Baca Juga: Banyak Pelajar Tidak Paham Sejarah, Dinas Pendidikan Cirebon Beroleh Masukan dari Staf Ahli

Vitalia dan pasangannya masih dalam pemeriksaan penyidik kepolisian.

Dengan memakai kaos berwarna merah yang dipadukan celana leging merah dengan motif bunga-bunga, Vitalia terlihat santai diperiksa penyidik.

Ini bukan kali pertama kalinya ia ditangkap pihak kepolisian, sebelumnya Vitalia Sesha juga pernah tersangkut kasus narkoba pada tahun 2015.

Baca Juga: Cara Mencadangkan dan Memulihkan Pesan WhatsApp yang Terhapus di Android, Pakai Google Drive dan Penyimpanan Lokal

Kala itu, dirinya ditangkap Polres Metro Jakarta Utara bersama keenam temannya di sebuah hotel pada 11 Juli 2015.

Barang bukti yang diamankan polisi tempo lalu yakni satu butir ekstasi, 19.2 gram ganja, 50 butir happy five dan 6,9 keitamin.

Vitalia hanya menjalani rehabilitasi.

Menanggapi penangkapan kedua kalinya ini, polisi akan terus melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus ini secara intensif sampai mencari tahu pengedar dari barang bukti yang dimilikinya.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x