Merugi hingga Ratusan Juta, Denny Sumargo Resmi Laporkan Mantan Manajernya ke Polisi

- 2 Oktober 2021, 16:53 WIB
Denny Sumargo telah laporkan sang mantan manajar ke polisi.
Denny Sumargo telah laporkan sang mantan manajar ke polisi. /Instagram.com/@sumargodenny

PR CIREBON - Kabar kurang baik datang dari Denny Sumargo setelah dirinya diduga telah mengalami penipuan dan penggelapan.

Penipuan dan penggelapan uang honor tersebut terasa sangat menyakitkan setelah yang melakukannya adalah mantan Manajer dari Denny Sumargo sendiri.

Mantan Manajer Denny Sumargo yang berinisial DA itu diketahui sudah bekerja bersama sang artis lebih dari sepuluh tahun.

Baca Juga: 5 Permainan Tradisional Indonesia Mirip Squid Game, Salah Satunya Gobak Sodor

Denny Sumargo sendiri baru mengetahui kalau sang mantan Manajer telah melakukan tindakan penipuan dan penggelapan setelah istrinya, Olivia Allan merasa curiga.

Olivia Allan merasa curiga dengan perlakuan Manajer Denny Sumargo dalam mengatur pekerjaan.

Hal ini bermula dari Denny Sumargo mendapatkan pekerjaan dari sebuah brand namun tanpa diketahui brand tersebut belum membayar sang artis.

Baca Juga: Ini Dia 5 Bahan Alami untuk Meredakan Sakit Kepala dan Mual, Mudah Anda Temukan di Rumah!

Alih-alih belum membayar, uang tersebut ternyata masuk ke rekening pribadi dari mantan Manajer Denny Sumargo.

"Dia ngasih kerjaan dari setahun yang lalu, tapi belum bayar. Informasi yang didapat dari Manajer saya belum bayar karena pandemi," ucapnya.

"Terus dia kasih kerjaan lagi, istri saya curiga ‘loh ko belum bayar bisa kasih kerjaan lagi?’ akhirnya istri saya buka rekening dan mengecek semuanya," sambung Denny Sumargo, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari unggahan YouTube TRANS7 Lifestyle pada 1 Oktober 2021.

Baca Juga: 10 Drama Korea yang Tayang di Akhir Tahun 2021, Salah Satunya Jirisan

Alhasil ditemukan kurang lebih 21 produk itu sudah membayarkannya ke mantan Manajer Denny Sumargo.

Berkaitan dengan permasalahannya itu, Denny Sumargo dipastikan sudah melaporkan mantan Manajer tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan Pasal pemalsuan surat dan tindak penggelapan dana

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukum Denny Sumargo, Muhammad Anwar.

Baca Juga: 5 Tips Sederhana Membuat Kaki Halus, Berkilau Seperti Selebriti

"Jadi sudah kita laporkan pada tanggal 29 September 2021, klien sendiri melaporkan dengan ditemani saya selaku Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya," ujarnya.

"Kemudian apa dugaan tindak pidana yang dilakukan? Yakni berkaitan dengan pemalsuan surat dan tindak pidana penggelapan," sambung Muhammad Anwar.

Denny Sumargo dipastikan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat hal tersebut, selain itu nama baik sang artis juga tercoreng.

Baca Juga: Rizky Febian Ungkap Kebanggaannya Memakai Batik, Bikin Netizen Salfok

Meski sudah ada dana yang dikembalikan, Denny Sumargo mantap menempuh jalur hukum dan tidak ingin menyelesaikannya secara damai.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: YouTube Trans7 Lifestyle


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah