Ketua KPI Sebut Soal Saipul Jamil Berkaitan dengan HAM dan Etika: Dia Bisa Tampil untuk Kepentingan Edukasi

- 10 September 2021, 22:00 WIB
Berdasarkan dari surat yang KPI kirim ke lembaga penyiaran, Saipul Jamil boleh muncul hanya untuk kebutuhan edukasi.
Berdasarkan dari surat yang KPI kirim ke lembaga penyiaran, Saipul Jamil boleh muncul hanya untuk kebutuhan edukasi. /Tangkapan layar YouTube/Deddy Corbuzier

PR CIREBON - Polemik mengenai Saipul Jamil terus berlanjut dan sukses mencari perhatian masyarakat Indonesia.

Bagaimana tidak, Saipul Jamil terus-menerus ditentang kehadirannya di lembaga penyiaran atau televisi (TV) seluruh Indonesia.

Hal ini bermula dari adanya glorifikasi atau perayaannya ketika Saipul Jamil secara resmi dinyatakan bebas dari penjara, hingga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pun akhirnya turun tangan.

Baca Juga: Sinyal Kuat Pembukaan Bioskop Dilakukan pada 14 September! Berikut Rekomendasi Film yang akan Tayang

Saipul Jamil dikalungi karangan bunga sampai diarak keliling dengan menggunakan mobil mewah layaknya pahlawan.

Perlu diketahui kalau Saipul Jamil adalah mantan narapidana atas kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Berkenaan dengan hal tersebut, KPI dibanjiri berbagai laporan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: PPKM Terus Diperpanjang, Berikut Syarat Baru Penumpang Naik Pesawat untuk Jawa dan Luar Jawa-Bali

Sampai pada akhirnya muncul petisi yang meminta memboikot kehadiran Saipul Jamil di TV.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI, Agung Suprio mengungkapkan bahwa KPI kala itu bukan bergerak menunggu ramai atau viral.

“Kita ini bekerja pasca tayang, jadi kalau sudah tayang ya baru kita awasin,” ucap Agung Suprio yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 9 September 2021.

Baca Juga: Sebut Adanya Ancaman Kehancuran Ekonomi di Afghanistan, Utusan PBB Desak Dunia untuk Terus Mengalirkan Dana

Ketua KPI mengaku memahami betul ketidaksukaan publik terhadap perayaan yang dilakukan kepada Saipul Jamil ketika bebas.

“Publik kemudian tidak suka, kenapa mantan narapidana kok dieluh-eluhkan seperti pahlawan, ini titik awalnya. Nah begitu dia (Saipul Jamil) tampil di TV orang tidak suka,” ujarnya.

“Saat itu kita langsung melakukan evaluasi tayangan, KPI melakukan diskusi berdebat antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik,” sambung Agung Suprio.

Baca Juga: 4 Tanda Zodiak Ini Disebut-sebut Sebagai Orang yang Hemat, Salah Satunya Ada Capricorn

Satu hal yang menjadi perdebatan adalah Saipul Jamil sudah menjalani hukumannya atas perbuatan kejahatan seksualnya.

“KPI sempat melihat beberapa referensi dari luar negeri kalau ini memang harus dibatasi, walaupun menjalani hukuman karena potensi itu bisa muncul lagi,” katanya.

“Kalau di TV ini persoalannya adalah, kalau kemudian TV membiarkan dia tayang di luar glorifikasi yang fatal tadi lalu menimbulkan tanggapan negatif, maka itu juga jadi pertimbangan kita,” sambung Agung Suprio.

Baca Juga: Kasus Dua Ibu yang Curi Susu di Blitar Berakhir Damai, Hotman Paris: Tugas Hotman Selesai!

Namun, Ketua KPI itu mengakui bahwa ada hukum dan etika yang terus diperdebatkan di KPI berkenaan hal tersebut.

“Kita punya pedoman dan ada beberapa pasal yang bisa menjerat dia, tapi yang jadi perdebatan itu adalah HAM dan etika, ini ramai dibicarakan antara komisioner,” ucap Agung Suprio.

Meski begitu, KPI sadar bahwa ini adalah ruang publik dan kelayakannya menjadi hal yang utama. Sehingga diambil beberapa poin.

Baca Juga: Termasuk Pisces, 4 Zodiak Ini Dinilai Sangat Boros dan Mudah Menghabiskan Uang Seperti Air

“Akhirnya KPI buat surat, dan mengecam glorifikasinya. Lalu yang kedua dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi,” katanya.

“Jadi ya dia bisa hadir sebagai bahaya predator dan ditampilkan, tetapi tampil menyanyi atau untuk hiburan itu tidak bisa dari surat yang sudah kami kirim ke lembaga penyiaran,” sambung Agung Suprio.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah