Agung Suprio mengatakan, begitu Saipul Jamil disambut dan diundang untuk tampil ke stasiun televisi, pihaknya dalam proses mengevaluasi tayangan.
"Kita diskusi waktu itu, perdebatan antara hak asasi manusia dengan kepatutan publik," terang Ketua KPI.
Sampai pada akhirnya, KPI mengecam keras glorifikasi berlebihan mantan predator seks, Saipul Jamil.
Lalu, KPI selanjutnya melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
Baca Juga: Tagar #ADZANBUKANMAINAN Trending di Twitter, Pihak Mnet Akhirnya Minta Maaf
Kasus Saipul Jamil ini, lanjut dia, memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia karena bagaimana juga mantan suami Dewi Perssik itu mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetap boleh tampil, bukan nggak boleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," tegas Agung Suprio.
Baca Juga: Girl Group LABOUM Siap Comeback dengan 4 Anggota dan Agensi Baru Setelah Kepergian Yujeong