Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan komika tersebut.
"Iya laporannya diamankan," kata Mukti sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dilansir dari PMJ News.
Berdasarkan rilis Polrestro Tangerang Kota, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Taliban Bersiap Umumkan Pemerintahan Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Afghanistan
"1 (satu) Paket plastik Klip Bening yang berisikan Sabu milik Sdr. REZA PARDEDE (tsk 1)," demikian isi rilisan tersebut.
Pemilik nama asli Reza Pardede digeledah tim Satresnarkoba di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang.
Menurut interograsi awal, komedian kelahiran 21 Januari 1988 itu mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya berinisial W.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 2 September 2021: Scorpio, Sagitarius, dan Capricorn
"(Dia) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari Sdr. Welly yang berada di apartemen gateway Ciledug," tambah rilis tersebut.
Sejauh ini, polisi masih belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan Coki Pardede.