PR CIREBON – Polisi di Beijing, Tiongkok, telah menahan bintang pop Tionghoa-Kanada Kris Wu, atas dugaan pemerkosaan.
Penahanan Kris Wu tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Juli 2021, setelah seorang siswa berusia 19 tahun menuduh penyanyi itu memperkosanya saat dia berusia 17 tahun.
Klaim pemerkosaan tersebut, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera, memicu kecaman luas terhadap Kris Wu di media sosial Tiongkok.
Bukan hanya itu, beberapa merek mewah juga membatalkan kontrak mereka dengan Kris Wu. Bintang berusia 30 tahun itu membantah klaim tersebut.
Polisi di Beijing menyatakan bahwa Kris Wu ditahan secara kriminal karena dicurigai melakukan pemerkosaan.
Mereka menyebut penangkapan itu sebagai tanggapan atas informasi relevan yang dilaporkan di internet, termasuk bahwa Kris Wu berulang kali memikat wanita muda untuk melakukan hubungan seksual.
Baca Juga: Jackson Wang Ungkap Motivasi di Balik Etos Kerjanya yang Kuat: Aku Bukan yang Terbaik
Namun, pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut.