Dituding Lakukan Pelecehan Seksual pada 30 Anak Remaja, Kris Wu Terancam Hukuman Mati

- 21 Juli 2021, 17:40 WIB
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. /Allkpop

PR CIREBON - Mantan member idol grup K-Pop EXO, Kris Wu terancam hukuman mati usai terjerat kasus pelecehan seksual.

Kris Wu terancam hukuman mati jika memang terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman New York Times, Kris Wu saat ini dituding oleh sejumlah anak remaja yang masih di bawah umur atas kasus pelecehan seksual.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Rabu, 21 Juli 2021, Libra, Scorpio, Sagitarius, Pasangan yang Sempurna Ada Didekatmu

Idol asal Tiongkok itu dituding melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 30 anak remaja di bawah umur.

Awal mula kasus tersebut diketahui ketika seorang remaja mengaku telah dilecehkan oleh Kris Wu.

Selain itu, anak remaja itu pun membeberkan masih ada 30 anak lainnya yang juga dilecehkan oleh Kriw Wu.

Baca Juga: Ilmuwan WHO: Kita Bergerak Lebih Jauh dari Akhir Pandemi Covid-19

Menurut anak remaja tersebut, Kris Wu biasanya akan meminta anak-anak remaja cantik dari klub penggemar untuk menemuinya di jumpa fans.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x