Dituding Lakukan Pelecehan Seksual pada 30 Anak Remaja, Kris Wu Terancam Hukuman Mati

- 21 Juli 2021, 17:40 WIB
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kris Wu mantan member EXO terancam hukuman mati akibat dituding lakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. /Allkpop

Setelahnya, disebutkan bahwa Kris Wu akan membuat para remaja itu menjadi mabuk sehingga dengan leluasa Kris Wu bisa melecehkannya.

Bahkan, anak remaja yang mengaku korban Kris Wu tersebut membeberkan jika ada salah satu korban Kris Wu yang sempat melakukan aborsi.

Baca Juga: 3 Makanan Eksotis yang Mudah Dibuat, Salah Satunya Mentimun dan Salad Leci

Jika hal tersebut memang benar terbukti, Kris Wu tengah menanti ancaman hukuman mati.

Mahkamah Agung Tiongkok sendiri telah menetapkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Akan tetapi, pihak Kris Wu membantah semua tudingan yang dituduhkan kepadanya.

Baca Juga: Ironis, Mantan Penyelamat Hewan di AS Didakwa Hukuman Penjara Karena Membiarkan Kucing di Rumahnya Kelaparan

Kris Wu mengatakan bahwa ia hanya sekali bertemu dengan anak remaja yang mengaku sebagai korbannya itu.

Dan, ia pun menampik sedang mabuk ketika bertemu anak remaja tersebut.

"Aku hanya bertemu dengannya sekali, kami bahkan tidak minum," ungkap Kris Wu.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: New York Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah