Setelahnya, disebutkan bahwa Kris Wu akan membuat para remaja itu menjadi mabuk sehingga dengan leluasa Kris Wu bisa melecehkannya.
Bahkan, anak remaja yang mengaku korban Kris Wu tersebut membeberkan jika ada salah satu korban Kris Wu yang sempat melakukan aborsi.
Baca Juga: 3 Makanan Eksotis yang Mudah Dibuat, Salah Satunya Mentimun dan Salad Leci
Jika hal tersebut memang benar terbukti, Kris Wu tengah menanti ancaman hukuman mati.
Mahkamah Agung Tiongkok sendiri telah menetapkan hukuman mati sebagai hukuman maksimum untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Akan tetapi, pihak Kris Wu membantah semua tudingan yang dituduhkan kepadanya.
Kris Wu mengatakan bahwa ia hanya sekali bertemu dengan anak remaja yang mengaku sebagai korbannya itu.
Dan, ia pun menampik sedang mabuk ketika bertemu anak remaja tersebut.
"Aku hanya bertemu dengannya sekali, kami bahkan tidak minum," ungkap Kris Wu.