Darius Sinathrya menyampaikan unggahan gambar kepada Lukman Sardi perihal aturan dan rincian denda keterlambatan tagihan PLN.
“Kalau dari aturan, telat 30 hari, baru @pln_123 berhak melakukan pemutusan aliran listrik secara sementara terhadap pelanggan bersangkutan ditambah kena denda. Bayar paling telat tgl 20 tiap bulannya," tulis Darius.
“Thanks bro, gue enggak pernah telat sejauh itu. Paling telat 5 hari pernah, tapi enggak pernah tuh sampe telat 30 hari," jawab aktor senior putra dari legenda violinis Idris Sardi atas cuitan Darius.
Lukman Sardi mengutarakan kepada Darius Sinathrya bahwa dirinya tidak pernah telat bayar listrik hingga sebulan yang dapat dikenakan denda hingga pemutusan sambungan listrik oleh PLN.
Baca Juga: Atlet Badminton Indonesia Jonatan Christie Benamkan Aram Mahmoud dalam Olimpiade Tokyo 2020
Ia menyikapi komplai yang dilayangkannya kepada PLN hanya sebatas kekhawatiran ada oknum yang memanfaatkan situasi.
“Ini malah baru telat dua hari @pln_123, mohon dicek ya, takutnya ada oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah yang ada. Terima kasih,” tegas Lukman Sardi.