Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti soal adegan Mama Sarah yang rela melindungi Elsa dan mengaku sebagai pembunuh Roy.
Hukum Pidana, lanjutnya, tidak semudah menahan orang yang mengaku telah membunuh seseoranga.
Hal tersebut menurutnya akan menjadikan orang dapat berbuat jahat membunuh seseorang dan membayar orang lain untuk mengaku sebagai pelaku kejahatan.
"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," ujarnya.
"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orag mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orag berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tutupnya.
Baca Juga: Pria Tiongkok Dirawat Akibat Gejala Flu Burung H5N6, Pejabat Disebut Aktifkan Tanggap Darurat
Banyak netizen yang ikut menanggapi soal postingan Mahfud MD mengomentari alur sinetron Ikatan Cinta.
Salah satu netizen pun bertanya jika ingin menangkap Nino dapat menggunakan pasal apa.