Mahfud MD Bahas Hukum Pidana di Sinetron Ikatan Cinta, Netizen: Kalau Pengen Nino Dipenjara Pasalnya Apa Pak?

- 16 Juli 2021, 16:00 WIB
Mahfud MD bahas hukum pidana di sinetron Ikatan Cinta, netizen tanyakan pasal untuk mempenjarkan Nino.
Mahfud MD bahas hukum pidana di sinetron Ikatan Cinta, netizen tanyakan pasal untuk mempenjarkan Nino. /Instagram/@mohmahfudmd @ikatancinta.mncp

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyoroti soal adegan Mama Sarah yang rela melindungi Elsa dan mengaku sebagai pembunuh Roy.

Hukum Pidana, lanjutnya, tidak semudah menahan orang yang mengaku telah membunuh seseoranga.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta 16 Juli 2021: Libra, Scorpio dan Sagitarius, Lepaskan Amarah dan Rasa Bersalah

Hal tersebut menurutnya akan menjadikan orang dapat berbuat jahat membunuh seseorang dan membayar orang lain untuk mengaku sebagai pelaku kejahatan.

"Pembunuh Roy adalah Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sebagai pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa," ujarnya.

"Lah, dalam hukum pidana tak sembarang orag mengaku lalu ditahan. Kalau begitu nanti banyak orag berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingga pelaku yang sebenarnya bebas," tutupnya.

Menko Polhukam Mahfud MD, menanggapi pengakuan Mama Sarah untuk membela Elsa dalam sineton Ikatan Cinta.*
Menko Polhukam Mahfud MD, menanggapi pengakuan Mama Sarah untuk membela Elsa dalam sineton Ikatan Cinta.* Tangkapan layar Twitter @mohmahfudmd

Baca Juga: Pria Tiongkok Dirawat Akibat Gejala Flu Burung H5N6, Pejabat Disebut Aktifkan Tanggap Darurat

Banyak netizen yang ikut menanggapi soal postingan Mahfud MD mengomentari alur sinetron Ikatan Cinta.

Salah satu netizen pun bertanya jika ingin menangkap Nino dapat menggunakan pasal apa.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah