Akan tetapi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat enggan untuk menjelaskan alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia.
“Karena itu terkait dengan substansi perkara nanti dibongkar di dalam persidangan,” papar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Media Asing Soroti Garuda Indonesia yang Tak Kuat Bayar Sukuk Rp7,2 Triliun
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat enggan menjelaskan secara rinci perihal gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia.
Namun, pihaknya menjelaskan bahwa kejelasan gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia akan dibahas pada persidangan ketiga nantinya.
Sebab, sidang ketiga yang akan digelar 22 Juni 2021 nantinya memiliki beberapa agenda.
Salah satunya yakni pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia.
Perlu diketahui sebelumnya, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah pada tahun 2019 lalu. Pernikahan keduanya digelar tertutup tanpa sorot pandang kamera media.***