Lebih lanjut, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas, total seluruh aset bisa ditaksir miliaran rupiah.
14 hari berlalu dari tanggal kesempatan yang sudah ditetapkan, Teddy masih saja belum mengembalikan seluruh aset tersebut.
Teddy dikabarkan meminta kelonggaran waktu selama satu minggu untuk mengembalikan aset tersebut.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Hari Ini, 11 Maret 2021: Hari Sempurna untuk Zodiak Aries, Taurus, Gemini
Tim pengacara Rizky Febian kabarnya akan menindak dan melaporkan Teddy ke polisi, keputusan itu diambil setelah berunding dengan Rizky Febian.*** (Hani Febriani/Pikiran Rakyat)