"Dia minta uang Rp500 juta untuk Dede Bintang dan Rp250 juta yang diperuntukkan untuk katanya ada janji Almarhumah mengumrahkan beberapa orang," kata Ferry Hudaya, pengacara Rizky Febian dikutip dalam kanal YouTube Trans7 Official pada Rabu 10 Maret 2021.
Pihak Rizky Febian menyanggupi permintaan Teddy dengan mengajukan syarat agar mengembalikan terlebih dahulu seluruh aset milik Lina Jubaedah yang sudah dijual Teddy.
Baca Juga: Andi Arief: Darmizal Nangis karena Janjikan Moeldoko Data KLB Abal-abal yang Tidak Bisa Diinput
Kabarnya, aset yang sudah dijual Teddy dihasilkan dari uang Rizky Febian yang dititipkan pada Lina Jubaedah sebesar Rp5 miliar.
"Kita sekarang meminta kejelaskan uang pribadi Rizky Febian yang saat itu dikelola dan diberikan beberapa aset, bisa jadi itu diatasnamakan oleh siapa pun juga," tutur Ferry Hudaya.
Ferry menegaskan agar Teddy segera mengembalikan uang dan aset miliaran Rizky Febian terlebih dahulu.
Baca Juga: Akui Beri Uang ke Kader Demokrat yang Ikuti KLB, Darmizal: Kami Ringankan Bebannya Apa Salah?
"Jadi kita minta selama uang itu milik Rizky Febian untuk dikembalikan terlebih dahulu ya," ucap Fery Hudaya.
Saat ini, pihak Rizky Febian akan memastikan seluruh aset milik Lina Jubaedah akan diperuntukan pada Rizky Febian dan Putri Delina, serta adik-adiknya.
Adapun 12 aset hak Rizky Febian yang dipegang Teddy diantaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.