Diperiksa sebagai Saksi Terkait Kasus Video Syur, Artis GL Dicecar 31 Pertanyaan oleh Penyidik

- 24 Februari 2021, 16:30 WIB
Artis berinisial GL (tengah-depan) diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur.*
Artis berinisial GL (tengah-depan) diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus video syur.* /PMJ News/Humas Polrestro Jakbar

PR CIREBON — Kasus video syur yang menimpa artis berinisial GL, terus berlanjut proses hukumnya di Kepolisian.

Terkini, artis GL dipanggil pihak Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus video syur.

Mengenai artis GL harus diperiksa dalam kasus video syur, berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam perkara ini.

Baca Juga: Beredar Video Syur Mirip Artis Berinisial GL, Polres Metro Jakarta Barat Siap Selidiki

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, artis GL datang ke Polres Metro Jakarta Barat dengan didampingi oleh pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan selama 5 jam.

Dalam pemeriksaan itu, artis GL dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik Kepolisian.

"Ada totalnya 31 pertanyaan yang diberikan kepada saudari GL. Proses penyidikan sementara ini lancar, karena yang bersangkutan juga memberikan keterangan dengan jelas," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya kepada wartawan, Selasa 23 Februari 2021.

Baca Juga: Denny Darko Ungkap Ramalannya Soal Hubungan Wijin dan Gisel Pasca Terungkapnya Video Syur

Datang ke Polres Metro Jakarta Barat, artis GL yang masih berstatus sebagai saksi ini, tampak membawa beberapa barang bukti guna proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x