Gisel dan MYD Jadi Resmi Tersangka Video Syur, Polda Metro Jaya Sebut Video Direkam Tahun 2017

- 29 Desember 2020, 14:49 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka
Artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka /RENO ESNIR/ANTARA

PR CIREBON – Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau yang lebih akrab disapa Gisel mendapat perkembangan baru.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kini, Gisel dan seseorang berinisial MYD ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu ditetapkan setelah Gisel dan pria berinisial MYD tersebut mengakui jika pemeran dalam video syur itu memang mereka.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Sembuh Covid-19, Akan Kembali Bekerja Seperti Biasa

Baca Juga: Soal Varian Baru Covid-19 yang Masuk ke Indonesia, dr. Tirta: Intinya Itu Sama Protokol Kesehatan 3M

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 29 Desember 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ungkap Yusri.

Baca Juga: Anies Baswedan Sembuh dari Covid-19, Riza Patria: Nanti Kembali ke Balai Kota

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x