Tertarik Mensos Juliari 'Tilep' Bansos Corona, Joko Anwar: Nanti Vaksin Covid-19 Dikorupsi Juga

- 6 Desember 2020, 18:33 WIB
Sutradara film Perempuan Tanah Jahanam, Joko Anwar berpose usai memenangkan kategori Sutradara Terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 2020 di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.
Sutradara film Perempuan Tanah Jahanam, Joko Anwar berpose usai memenangkan kategori Sutradara Terbaik Festival Film Indonesia (FFI) 2020 di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON - Sutradara Joko Anwar menanggapi pemberitaan kasus korupsi yang saat ini sedang menjadi trending, yaitu Menteri Sosial, Juliari P Batubara, yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 di Gedung KPK pada dini hari, Minggu 6 Desember 2020.

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batubara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta dari pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabukke. KPK juga telah mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mensos Juliari: Jangan Mencoba Jadi Orang Sukses, Jadilah Bernilai

Menanggapi berita tersebut, Joko Anwar mengatakan dalam kicauan Twitternya bahwa mungkin saja vaksin nanti menjadi bahan korupsi juga.

"Nanti vaksin dikorup juga. Pejabat ada yang minta botolnya, ada yang minta isinya, ada yang minta jarumnya," cuit Joko Anwar, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter Joko Anwar.

Dia melanjutkan nanti yang didapat masyarakat hanya kardusnya saja untuk menyumpal hidung. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter Joko Anwar.

Baca Juga: Kilas Balik Penyaluran Bansos Mensos Juliari, Perjuangan Blusukan dengan Diawasi KPK


"Rakyat cuman terima kerdusnya buat nyumpel hidung dan mulut biar mati. Gila lah kalian wahai manusia-manusia lupa diisi hati nurani," tambah Joko.

Saat ini Juliari tengah menjalani pemeriksaan dari KPK. Juliari tiba di KPK pukul 02.45 WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penerimaan senilai Rp17 miliar terkait bantuan sosial penanganan Covid-19 Jabodetabek.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x