Bintang Film Dewasa Ron Jeremy Didakwa 90 Tahun Penjara Seumur Hidup

24 Juni 2020, 12:05 WIB
Ron Jeremy terancam hukuman 90 tahun penjara atau seumur hidup jika semua tuduhan itu terbukti benar /Reuters

PR CIREBON - Bintang film dewasa Ron Jeremy dihadap dakwaan setelah diketahui melakukan kekerasan seksual pada ketiga wanita.

Hal itu disampaikan Jaksa Distrik Los Angeles County yang menyebut Jeremy melancarkan aksinya di Hollywood Barat pada 2014 hingga 2019.

Baca Juga: Berawal dari Guyonan 'Cuma Like Beli Kagak', Fadli Zon Akhirnya Pesan Rendang Lewat Twitter

Dilansir dari Reuters, pria berusia 67 tahun itu telah muncul dalam industri pornografi mulai tahun 1970-an dan muncul di 2.000 film dewasa.

Bernama lengkap Ronald Jeremy Hyatt itu telah melakukan kekerasan seskual secara paksa terhadap wanita berusia 25 tahun.

Baca Juga: Drama Korea 'Hotel del Luna' akan di Remake Menjadi Versi Amerika

Jaksa Distrik Los Angeles, Jackie Lacey mengatakan, Jeremy melakukan aksi kejinya itu di sebuah rumah di Hollywood Barat pada Mei 2014 silam.

Tak sampai disitu, Jeremy melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita berusia 33 dan 46 tahun pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Menyesal dan Minta Maaf, Petenis Novak Djokovic dan Sang Istri Dinyatakan Positif Covid-19

Pria berambut panjang sebahu itu juga diketahui telah melecehakan seorang wanita berusia 30 tahun di sebuah bar pada Juli 2019 kemarin.

Jeremy hadir dalam pengadilan pertamanya di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa, 23 Juni 2020 kemarin dan tak melakukan pembelaan.

Baca Juga: Ancaman Bahaya untuk Kelompok Tertentu, Twitter Sembunyikan Cuitan Trump dari Kepentingan Publik

Ia akan ditahan dengan $ 6,6 juta uang jaminan dan akan mendapatkan dakwaan resmi pada Kamis, 25 Juni 2020 besok.

Jika terbukti bersalah, Jeremy akan dihadapi kemungkinan hukuman maksimal 90 tahun penjara seumur hidup.

Baca Juga: Link Live Streaming PBSI Home Tournament, Aksi Kevin Sanjaya Jadi Pembuka

Sementara itu, sang manajer Dante Rusciolelli berhadap Jeremy tak mendapatkan tuntutan atas kasus yang mengarah kepadanya.

"Kami berharap tuduhan ini terhadapnya tidak benar, tetapi jika itu benar, kami berharap dia dituntut secara penuh oleh hukum," kata Rusciolelli dalam unggahan Instagram pribadinya.

 ***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler