Roy Kiyoshi Diduga Konsumsi Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Pernah Janji Tidak akan Menggunakannya

8 Mei 2020, 07:20 WIB
ROY Kyoshi dikabarkan telah diamankan pihak setserse Narkoba Jakarta Selatan terkait kepemilikan narkoba.* /Instagram Roy Kyoshi/

PIKIRAN RAKYAT – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap paranormal Roy Kiyoshi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba Kamis 7 Mei 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Budi Sartono membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.

"Sementara masih diperiksa," kata Budi.

Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Jabar Bergerak Kabupaten Cirebon Bagikan 500 Nasi Kotak

Budi mengatakan, Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Budi belum bisa menjelaskan kronologis, lokasi penangkapan, maupun barang bukti yang diamankan dari Roy Kiyoshi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh anggota Satserse Narkoba," ujar Budi.

Kemudian, tim kuasa hukum Roy Kiyoshi mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi kliennya.

Baca Juga: Terkait Pelarungan Jenazah ABK WNI, Menteri Edhy Prabowo Bicara Soal 4 Syarat Aturan ILO

"Tim kami sudah bergerak ke Polres Metro Jakarta Selatan, kurang lebih 30 sampai 1 jam lagi sampai," kata Henry Indraguna selaku kuasa hukum Roy Kiyoshi di Jakarta, Kamis malam.

Henry mengatakan, kedatangan timnya untuk mendampingi sekaligus menanyakan keterkaitan berita yang beredar terkait penangkapan Roy Kiyoshi apakah benar atau tidak dan sejauh mana perkaranya.

Ia membenarkan kliennya telah ditangkap oleh penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, namun tidak mengetahui pasti perihal Roy memakai narkoha.

Baca Juga: Gunakan Hak Veto Lancarkan Perang Lawan Iran, Trump: Ini Resolusi yang Sangat Menghina

"Jadi mohon ditunggu dulu yah," kata Henry.

Selain itu, tim kuasa hukum juga telah berkontak dengan penyidik Polrestro Jaksel untuk minta bertemu dengan kliennya, namun belum mendapat izin karena sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik.

Henry mengungkapkan, sahabatnya itu pernah berjanji tidak akan mengonsumsi narkoba, hal tersebut diutarakan Roy Kiyoshi ketika sedang ngobrol berdua di dalam mobil.

Baca Juga: Ilmuwan Jerman Temukan Antibodi Penghambat Virus Corona, Terobosan Besar dan Berkelanjutan

Ia juga mengingatkan agar sang sahabat tidak terlibat narkoba.

"Roy janganlah nanti kaya oknum artis lain yang memakai narkoba, saat itu Roy menjawab tidak akan pernah dan mengatakan tidak pernah pakai narkoba," kata Indra.

Saat menerima informasi Roy ditangkap karena narkoba, membuat Henry terkejut dan berusaha mencari kebenarannya.

Baca Juga: Berencana Lakukan Penambangan di Bulan, Pemerintahan Trump Susun 'Pakta Artemis'

Kini, Henry berharap tes urine Roy Kiyoshi menunjukkan hasil negatif atau tidak menggunakan narkoba.

Namun, menurut Henry, apabila tes urine Roy menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba maka sebagai sahabat dan kuasa hukum, Henry akan mendampingi hingga kasus bergulir di pengadilan.

"Kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta," tutur Henry.

Baca Juga: Menlu Sebut Pelarungan ABK WNI di Tiongkok Sesuai Prosedur ILO dan Izin Pihak Keluarga

Budi menyatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers pada Jumat (8/5) guna menyampaikan informasi lengkap mengenai penangkapan Roy Kiyoshi.

Roy Kiyoshi (33) mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di salah satu televisi swasta bersama Robby Purba.

Paranormal ini juga pernah membintangi beberapa sinetron tahun 2018 seperti "Karma The Series" dan 'Roy Kiyoshi Anak Indigo'.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler