Rachel Vennya Mangkir dari Panggilan Aparat Terkait TNKB Miliknya, Polri Sebut yang Bersangkutan Ada Kesibukan

25 Oktober 2021, 15:04 WIB
Rachel Vennya kembali mangkir dari panggilan, Polisi sebut jika yang bersangkutan ada kesibukan lain. //Instagram.com/@rachelvennyaa

PR CIREBON - Rachel Vennya tampaknya kembali lagi menuai sorotan publik setelah diduga kabur ketika menjalani karantina.

Rachel Vennya sempat jadi pembicaraan di jagat maya atas tindakan yang dianggap semena-mena dan membahayakan orang lain tersebut.

Akibatnya Rachel Vennya resmi harus menjalani proses hukum karena dianggap melanggar Undang-undang berakibat adanya pemanggilan oleh Polri.

Baca Juga: Bahaya Penggunaan Gadget Lebih dari 2 Jam pada Anak, Salah Satunya Dapat Merusak Otak

Disamping hal tersebut, Rachel Vennya juga kembali bermasalah dengan penggunaan dari TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), sehingga harus kembali berurusan dengan Polri.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo menjelaskan jika Rachel Vennya mengaku berhalangan hadir.

“Memang saudara RV (Rachel Vennya) kita jadwalkan untuk melakukan klarifikasi hari ini (Senin,25 Oktober 2021) pada pukul sepuluh,” ujar Sambodo yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Hitz Infotainment pada 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Link Nonton Lovers of The Red Sky Lengkap Episode 1-16, Hong Cheon Gi Terkejut Konsekuensi Penyegelan Ha Ram

Diketahui Rachel Vennya berhalangan hadir dalam panggilan Polri lantaran dirinya masih ada kesibukan.

Sambodo menjelaskan bahwa pihak Rachel Vennya sudah memberikan kabar kepada Polri karena tidak bisa hadir memenuhi panggilan.

“Yang bersangkutan barusan menghubungi pihak Polri dan mengatakan kalau dirinya masih ada kegiatan hari ini,” katanya.

Baca Juga: Update 9 Kode Redeem ML Mobile Legends 25 Oktober 2021, Dapatkan Hadiah Misterius dari Moonton

“Maka dia tidak bisa datang, surat juga sudah diterima yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang,” sambung Sambodo.

Berkaitan dengan hal tersebut, Sambodo menambahkan kalau Polri akan mengubah jadwal Rachel Vennya menjadi besok pagi (26 Oktober 2021).

“Dan rencana akan kita tunggu kedatangannya besok pagi, untuk waktu tepatnya masih kita kondisikan lagi, yang jelas pemeriksaan kita tunda,” ucap Sambodo.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Covid-19 Kota Cirebon 27 hingga 30 Oktober 2021, Ada 2 Lokasi dengan Jenis AstraZeneca

Dia menambahkan kalau pemeriksaan Rachel Vennya ini akan berupa klarifikasi dimana penggunaan dari TNKB.

“Terkait dengan penggunaan TNKB dan STNK yang digunakan pada malam ketika diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata Sambodo.

Dalam hal ini data yang ada dalam Polri sesuai dengan TNKB dan STNK menyebutkan kalau kendaraan Rachel Vennya harusnya berwarna putih.

Baca Juga: 6 Jus Sayuran untuk Meningkatkan Kesehatan Kulit, Ada Tomat, Wortel hingga Mentimun

Hanya saja pada kenyataannya, kendaraan yang digunakan Rachel Vennya itu berwarna hitam.

“Kita akan lihat, pelanggarannya seperti apa. Apakah memang kendaraannya sudah berganti warna atau namun belum dirubah di STNK dan data di Polri,” ucapnya.

“Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain,” sambung Sambodo.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Halloween 2021, Miliki Desain Unik dan Cocok Jadi Status Medsos

Sementara itu, Sambodo menekankan kalau terkait permasalahan angka atau tiga huruf di belakang yang digunakan Rachel Vennya itu memang memungkinkan dan tidak dipermasalahkan.

Perlu diketahui kalau pelanggaran yang dilakukan Rachel Vennya ini hanya akan berupa tilang yakni denda sebesar Rp500 ribu atau kurungan selama dua bulan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler