Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Direhabilitasi Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Bisa Keluar Lebih Cepat

24 Juli 2021, 07:45 WIB
Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie optimis bahwa kliennya tidak akan dijerat hukuman empat tahun penjara. /instagram.com/@ramadhaniabakrie

PR CIREBON - Kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba yang menimpa para selebriti memang kerap kali terjadi salah satunya yang menimpa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kehidupan mewah dan glamor membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bingung dan merasa adanya tekanan dari pekerjaan, itulah alasan kenapa keduanya memakai narkoba.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hingga saat ini kurang lebih sudah lima hari menjalani rehabilitasi setelah tertangkap dalam kasus narkoba.

Baca Juga: Warganet Kaget Lihat Kasur Mewah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar: Seharga Mobil Cuy

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan bahwa kondisi pasangan selebriti tersebut terus membaik pasca masuk rehabilitasi.

“Beberapa hari yang lalu, saya bertemu dengan pak Ardi dan bu Nia di panti rehab alhamdulillah kondisinya sekarang jauh lebih baik,” ujarnya.

“Waktu saya datang, saya melihat mereka berdua sedang bermain bulutangkis. Ditemani dengan terapis, lalu kami sempat mengobrol ringan,” sambung Wa Ode.

Baca Juga: UPDATE 10 Instansi Paling Bayang Diminati CASN 2021 dan Jumlah Pelamar

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah kanal Youtube Starpro Indonesia pada 22 Juli 2021, Wa Ode menambahkan, fisik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terlihat lebih segar.

Menjalani rehabilitas dan diancam empat tahun penjara membuat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terpikir soal anak-anak mereka.

Wa Ode mengungkapkan baik Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kerap kali sedih ketika melihat video dari anak-anaknya.

Baca Juga: Pegawai Hotel dan Restoran di Garut Dapat Bansos di Tengah PPKM, Bupati: Hanya untuk Satu Kali Ini Saja

Bagaimana tidak, semenjak tertangkap dalam kasus narkoba keduanya harus tinggal terpisah dari anak-anaknya.

“Disampaikan ke saya, kalau kangen sekali sama anak-anak. Khususnya kumpul dengan keluarga dan teman-teman,” ucap Wa Ode.

Apabila kembali menilik kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, apa keduanya akan mendekam di panti rehabilitasi selama tiga atau enam bulan lamanya.

Baca Juga: Ivan Gunawan Unggah Foto 'Tubuh Atletis' Dirinya, Lucinta Luna: Calon Suami Ku

Hal tersebut dijawab Wa Ode, bahwa semua itu tergantung pribadi masing-masing karena terkadang bisa lebih cepat.

“Pasti dokternya lebih paham, tapi semua itu tergantung pasiennya. Ada yang tiga sampai enam bulan tapi bisa juga lebih cepat, semua yang lebih tahu dokter dan terapisnya,” kata Wa Ode.

Wa Ode menceritakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kapok setelah terjerat kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Momen Idul Adha, Rizky Billar Persembahkan Hewan Kurban untuk Haters: Kita Potong Markonah

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku sampai masa tahanannya selesai.

Apabila melihat hukuman yang dijerat berdasarkan Pasal yang ada, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemungkinan akan dijerat hukuman penjara empat tahun.

“Pasal 127 Ayat 1 memang demikian (dijerat 4 tahun), tetapi kan ada pasal lain yaitu Pasal 54 bagi pengguna. Mereka diposisikan sebagai korban, ini bahasa Undang-Undang yah bukan bahasa saya,” ujarnya.

Baca Juga: WHO Memperingatkan Dampak Covid-19 Jangka Panjang pada Kesehatan Mental

“Di Undang-undang 35 Tahun 2009 itu sudah bergeser, bagaimana seorang pengguna bukan lagi dikriminalkan, artinya pengguna atau penyalahguna itu korban,” sambung Wa Ode.

Berdasarkan itu, Wa Ode memastikan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie wajib di rehabilitasi.

“Nanti Hakim dalam mempertimbangkan fakta yang ada, harus mempertimbangkan hal tersebut artinya wajib direhabilitasi para pengguna itu, bukan hanya pada kasus ini tetapi terhadap kasus-kasus yang lain,” kata Wa Ode.***

Editor: Tita Salsabila

Tags

Terkini

Terpopuler