Polisi Ungkap Harga Sabu yang Digunakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Satu Klip Jutaan Rupiah

9 Juli 2021, 05:20 WIB
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir, mengonsumsi barang haram jenis sabu selama kurang lebih lima bulan. /PMJ News/

PR CIREBON - Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menghebohkan Tanah Air.

Pasalnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah diamankan oleh kepolisian.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Soroti Politkus PAN yang Minta RS Khusus Covid-19 untuk DPR, Faisal Basri: Rakyat Jauh Lebih Sengsara!

Tak hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sang sopir yang berinisial ZN ikut jadi tersangka.

Diketahui, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sang sopir, mengonsumsi barang haram ini selama kurang lebih lima bulan.

"Dilakukan cek urine dan dinyatakan positif mengandung methafetamin atau sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus Kamis 8 Juli 2021.

Baca Juga: Menag Berikan Arahan Mengenai Penyelenggaraan Idul Adha di Luar dan Daerah PPKM Darurat, Begini Penjelasannya!

"Tiga-tiganya masih didalami sudah berapa lama menggunakan, tapi pengakuannya 4-5 bulan," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam PMJ News.

Ia juga menjelaskan pihaknya telah mengaman kan barang bukti saat melakukan penggeledahan di TKP.

Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah klip sabu hingga alat hisap atau bong.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 8 Juli 2021, Kasus Harian Kembali Catat Rekor Tertinggi dengan 38.391 Kasus

Akan tetapi, Yusri Yunus belum bisa membeberkan dari mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat pasokan sabu.

Ia juga menjelaskan para tersangka turut menjalani pemeriksaan melalui tes rambut dan darah untuk memastikan kebenaran dan pidana yang menjerat ketiganya.

"Kita tahu harganya untuk satu klip sabu itu Rp1,5 juta," sambungnya.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Mengganas, Fadli Zon: Kibarkan Bendera Putih, Kita Butuh Bantuan Internasional

"Untuk lebih memastikan, semuanya menjalani tes laboratorium melalui darah dan rambutnya. Semuanya akan dipastikan untuk kelengkapan hukum pidana," tegasnya.

Sebelumnya, Nia Ramadhani dan supirnya yang berinisial ZN ditangkap atresnarkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya yang berlokasi di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 malam.

Kemudian, disusul oleh Ardi Bakrie yang menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat usai ditelepon oleh Nia Ramadhani terkait penangkapan dirinya karena penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler