PR CIREBON - Rumah tangga artis Lulu Tobing dengan raja kapal Bani Maulana Mulia kini tengah jadi sorotan.
Bagaimana tidak, pernikahan yang baru dua tahun Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia bangun kini tengah berada di ujung tanduk.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari tayangan YouTube Starpro Indonesia pada 17 Juni 2021, Lulu Tobing dikabarkan melayangkan gugatan cerai kepada Bani Maulana Mulia.
Berkas gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/PDT.G/2021/PAJP.
Menurut keterangan salah seorang Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sidang perceraian pertama Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia bahkan sudah digelar pada tanggal 22 Mei 2021.
Sementara sidang kedua digelar di tanggal 8 Juni 2021. Kedua sidang tersebut beragendakan mediasi.
Baca Juga: Viral Video Wakil Bupati Kotawaringin Dibentak-bentak Penjual Miras yang Kesal Tidak Mendapat Izin
Lebih lanjut, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat menerangkan sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia kembali akan digelar pada tanggal 22 Juni 2021 mendatang.
Akan tetapi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat enggan untuk menjelaskan alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia.
“Karena itu terkait dengan substansi perkara nanti dibongkar di dalam persidangan,” papar Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Baca Juga: Media Asing Soroti Garuda Indonesia yang Tak Kuat Bayar Sukuk Rp7,2 Triliun
Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat enggan menjelaskan secara rinci perihal gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia.
Namun, pihaknya menjelaskan bahwa kejelasan gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia akan dibahas pada persidangan ketiga nantinya.
Sebab, sidang ketiga yang akan digelar 22 Juni 2021 nantinya memiliki beberapa agenda.
Salah satunya yakni pembacaan gugatan cerai yang dilayangkan Lulu Tobing kepada Bani Maulana Mulia.
Perlu diketahui sebelumnya, Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia menikah pada tahun 2019 lalu. Pernikahan keduanya digelar tertutup tanpa sorot pandang kamera media.***