Jalani Pemeriksaan Video Syur, Hari Ini Gisel dan MYD Akan Bertemu Kali Pertama di Polda Metro Jaya

4 Januari 2021, 08:36 WIB
Michael Yukinobu Defrates (MYD) dan Gisella Anastasia.* /Kolase Instagram.com/@michael.yokinobu, @gisel_la

PR CIREBON - Hari ini tanggal 4 Januari 2021, penyanyi Gisella Anastasia  atau yang akrab disapa Gisel dan Michael Yukinobu Defrates (MYD) akan jalani pemeriksaan bersama di Polda Metro Jaya.

Jika sama-sama hadir, maka Gisel dan Michael Yukinobu Defrates (MYD) akan bertemu secara langsung untuk pertama kalinya di Polda Metro Jaya.

Gisel dan Michael Yukinobu Defrates (MYD) nantinya akan jalani pemeriksaan bersama setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial pada awal November 2020 lalu.

Baca Juga: Hari ini Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan, Sebanyak 1.610 Personel Gabungan Dikerahkan

Untuk Gisel, ini merupakan kali ketiga dia datang ke Polda Metro Jaya setelah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Semoga dua-duanya bisa hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas Polri, Minggu 4 Januari 2021.

Pihak penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Gisel dan MYD ntuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Gisel Ditetapkan Tersangka Video Syur 19 Detik, Roy Marten tetap Berikan Dukungan, Berharap Bangkit

Penyidik berharap baik Gisel maupun MYD bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.

Diberitakan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur.

Bukan hanya Gisel saja, namun pria yang ada di dalam video tersebut yaitu diduga kuat Michael Yukinobu Defrates (MYD) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Soroti Kasus Gisel, Kak Seto: Jangan Kaitkan Dengan Anaknya

Keduanya pun sama-sama mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu.

Setelah penetapan status tersangka Gisel dan Michael Yukinobu Defrates (MYD), Polda Metro Jaya akhirnya melayangkan panggilan kepada keduanya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Humas Polri Cirebon Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler