Semua Bisa Punya Emas, Berikut Daftar Harga Minigold yang Terjangkau Semua Kalangan

- 2 Oktober 2020, 14:51 WIB
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com
Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com /Ilustrasi harga emas Antam hari ini. /logammulia.com

PR Cirebon – Emas atau logam mulia kini menjadi tren di kalangan pembisnis. Pasalnya barang yang bentuk kemasannya unik ini memiliki nilai jual-beli yang cukup stabil.

Kabarnya ada emas yang harganya jauh lebih murah dibanding harga emas Antam. Tentunya ini dapat terjangkau oleh kalangan menengah kebawah yang ingin menginvestasikan tabungannya.

Minigold merupakan emas batangan atau logam mulia dengan kadar 24 karat setara emas Antam. Namun ukuran dan beratnya lebih kecil, yaitu berkisar 0,05 gram, 0,1 gram, 0,25 gram dan 0,5 gram.

Baca Juga: Raih Rating Tinggi Cukup Menjanjikan Ditonton, Simak 5 Fakta Drama Korea Record Of Youth

Berdasarkan laman resmi Mini Gold, produk dari PT. Sinergi Digital Global Mulia ini bersertifikat resmi dan telah di uji di Sucofindo dan G-Lab Pegadaian. Menerangkan bahwa legalitas dari logam mulia mini ini sudah terjamin.

Adapun harga Minigold per tanggal 2 Oktober 2020 dapat disimak pada tabel harga berikut :

Kepingan (gram)

Harga Jual

Buyback

0,05

Rp 68.475

Rp 54.900

0,1

Rp 129.750

Rp 105.800

0,25

Rp 306.500

Rp 264.500

0,5

Rp 573.000

Rp 510.000

 

Baca Juga: Jadi Karakter Superhero Muslim Pertama, MCU Resmi Gaet Aktris Iman Vellani Perankan Ms Marvel


Logam mulia dengan ukuran mini ini menjadi sarana yang cocok untuk berinvestasi di tengah pandemik Covid-19. Harga yang terjangkau membuat minigold dapat dimiliki oleh berbagai kalangan, mulai dari anak kuliahan sampai orang yang sudah pensiun.

Selain itu minigold ini bisa ditukar dengan logam mulia Antam ataupun Dinar. Tentunya dengan ukuran yang mencukupi dengan kepingan Antam yang ditukar.

Adapun keuntungan investasi emas dibandingkan dengan investasi di bidang lain menurut Mini Gold dalam lamannya yang ditulis pada tanggal 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Teror terhadap Ulama dan Rumah Ibadah Meningkat, Hidayat Nur Wahid Usulkan Bentuk RUU dan Panja

Pertama, dapat menjadi alat tukar di saat krisis. Kedua, menjadi dana darurat disaat inflasi. Ketiga, lebih aman karena terhindar dari inflasi. Keempat, hasilkan keuntungan berupa capital gain.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: MiniGold


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah