PMI Turun Hampir Empat Poin, Menperin: PSBB Ketat Jakarta Buat Kegiatan Ekonomi Melambat

- 2 Oktober 2020, 07:24 WIB
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita. /ANTARA/

PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menerapkan PSBB secara ketat di Jakarta sejak 14 September lalu, dan akan berakhir pada tanggal 11 Oktober mendatang.

Meskipun penerapan PSBB ini terbukti mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di Jakarta, namun,  kebijakan pembatasan tersebut berdampak besar terhadap perekonomian dan perindustrian yang berjalan di Jakarta.

Hal itu, disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, yang mengungkapkan bahwa kebijakan PSBB yang secara ketat di DKI Jakarta serta adanya perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat.

Baca Juga: Tudingan Vanuatu Soal Kejahatan HAM Papua Terjawab, Mahfud: Silahkan Selidiki, Sesuai Fakta

Dikutip dari PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Agus mengatakan , Kebijakan PSBB secara ketat yang ditetapkan pemerintah daerah khususnya di Jakarta berimbas besar terhadap produktivitas Industri manufaktur.

Hal tersebut, terlihat dari adanya angka penurunan Purchasing Managers Index (PMI) pada bulan September yang hampir empat poin, dari 50,8 pada bulan Agustus, menjadi 47,2.

Imbas dari pembatasan  tersebut, akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar berada di kawasan Jabodetabek.

"Turunnya PMI September dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan karena industri yang tadinya melakukan ekspansi menjadi bersikap wait and see dan lebih hati-hati,”tutur Agus dalam Keterangannya di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Butuh Tambahan Penghasilan saat Pandemi ? Simak 5 Pekerjaan Menambah Penghasilan di Rumah Aja

Hal tersebut, menurut Agus, berpengaruh pada rencana-rencana produksi dan peningkatan utilitasnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil survei yang dirilis oleh IHS Markit, tindakan pembatasan kegiatan mengganggu aktivitas pabrik.

Tidak hanya itu, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran.

Adapun hasil survei selanjutnya, menyebutkan bahwa pembatasan aktivitas terkait Covid-19 juga mengurangi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu.

Waktu pengiriman rata-rata diperpanjang selama empat bulan berturut-turut pada bulan September.

Baca Juga: Atlet Sepakbola Jadi Pebisnis, Simak 7 Restoran Milik Para Pemain La Liga Spanyol

Pada kondisi seperti ini, Kemenperin terus berupaya untuk mengawal sektor industri nasional agar dapat kembali tumbuh positif dan mampu pulih sepenuhnya dari tekanan akibat dampak pandemi Covid-19.

“Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri,” ujarnya.

Pada saat yang sama, PMI pada beberapa negara di ASEAN justru meningkat. Menurut Agus, terdapat perbedaan skala antara industri manufaktur di Indonesia dengan di negara-negara tersebut.

Baca Juga: Jumlah positif Covid-19 Bertambah, Pemkot Cirebon Tunjuk Sejumlah Hotel Jadi Tempat Isolasi Baru.

Ia menilai, bahwa Indonesia memiliki ukuran industri manufaktur yang jauh lebih besar dari negara-negara ASEAN lainnya.

“Hal tersebut tidak bisa dibandingkan apple to apple antarnegara, karena kontribusi industri bagi perekonomian dan jumlah industrinya sangat berbeda,”ucapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x