SABACIREBON - Industri halal secara global terus menggeliat dan menunjukkan pertumbuhan positif ditandai terdapat 1,9 miliar penduduk muslim di seluruh dunia dengan belanja sebesar USD2 triliun untuk produk halal pada tahun 2021.
Belanja ini tumbuh tinggi, hampir 9 persen (year on year/yoy) dan diperkirakan meningkat hingga mencapai USD4,96 triliun pada 2030.
Di Indonesia, pertumbuhan industri halal pun cukup mengesankan. Hal ini ditopang oleh posisi Indonesia yang memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia atau lebih dari 230 juta jiwa (sekitar 87% dari total populasi).
Baca Juga: Intip Kehebatan BMW CE 04: Motor Listrik Premium yang Mewah dan Canggih
Merujuk rilis State of The Global Islamic Report, di akhir 2023, industri halal Indonesia menunjukkan kenaikan posisi di peringkat ketiga dalam perkembangan ekonomi halal, naik satu peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, industri halal juga menghadapi sejumlah tantangan, diantaranya, masih terfragmentasinya tata kelola industri halal nasional, termasuk aspek kelembagaan dan aspek standardisasi sertifikasi halal yang relatif belum kuat.
Selain itu, juga terdapat faktor keterbatasan kapasitas sumber daya manusia dalam penerapan praktik produksi (manufaktur) produk halal serta terbatasnya faktor pendanaan/pembiayaan halal.
Baca Juga: inDrive Bermitra dengan CHUBB Tingkatkan Keselamatan Pengguna
Mencermati hal itu, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian pun bersikap tanggap. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengisi peluang pengembangan industri halal melalui sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan, termasuk produk makanan dan minuman.
Dalam tiga tahun terakhir, Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian telah memberikan fasilitasi sertifikasi halal kepada 3.095 Industri Kecil (IK), baik dengan skema reguler maupun self-declare.
Editor: Otang Fharyana
Sumber: indonesia.go.id