Berdasarkan keterangan yang dibagikan, alokasi anggaran itu setara 6,2 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau berada di mandat UU sebesar 5 persen.
Adapun anggaran yang turun tersebut, merupakan alokasi belanja non-kementerian dan lembaga.
Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana
Sedangkan anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) naik dari Rp78,5 triliun menjadi Rp84 triliun di tahun 2021.
"Apa maknanya? Cukup jelas. Keberpihakan semakin kuat, tercermin anggaran rutin @KemenkesRI 2021 naik. Tapi kok anggaran kesehatan turun? Iya, alokasi stimulus turun seiring telah tersedianya sarana/prasarana kesehatan di tahun 2020 yang tetap dapat digunakan di 2021," tutur Faisal Basri.***