Sektor properti telah memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Indonesia, menciptakan nilai tambah, menyerap tenaga kerja, dan menyumbang penerimaan perpajakan.
Kebijakan insentif ini mendapat sambutan positif dari pelaku industri properti di Indonesia, yang berharap kebijakan tersebut dapat konsisten.
Pemerintah berharap insentif ini akan meningkatkan daya beli MBR untuk memiliki rumah.
Baca Juga: Jalan Tol Indonesia Terpanjang se-ASEAN Merefleksikan Komitmen Infrastruktur
Di sisi lain, kebutuhan rumah bagi masyarakat masih tinggi, terutama di perkotaan. Terdapat backlog rumah yang perlu diatasi, dan kebijakan insentif diharapkan dapat membantu mengurangi kekurangan rumah.
Kebijakan ini juga melibatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk mendukung MBR dalam membeli rumah.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia dan membantu mengatasi gejolak bisnis Tiongkok.***