Baca Juga: Pengacara Denny Siregar Sebut Kasus Santri Sudah Selesai, Polres Tasikmalaya Beri Tanggapan
Tepatnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno mengatakan bahwa dalam RUPST tersebut Pemegang Saham menyetujui perubahan Susunan Pengurus Kimia Farma yang memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama perseroan, Untung Suseno Sutarjo dan Komisaris Independen, Wahono Sumaryono.
Untuk menggantikan dua orang yang diberhentikan dengan hormat itu, RUPS PT Kimia Farma Tbk memutuskan mengangkat Alexander Kaliaga Ginting bersama Musthofa Fauzi sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen.
"RUPS mengangkat dengan hormat Alexander Kaliaga Ginting selaku Komisaris Utama dan Musthofa Fauzi selaku Komsaris Independen," jelas Ganti dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, 29 Juli 2020.***(Redaksi WE Online)