Harga, pasokan dan ketersediaan tak terlepas dari tiga komponen. Saling mengait. Petani sawit, produsen dan kestabilan harga produk (minyak goreng). Petani sawit yang pada satu kondisi dihadapkan dilema. Memasok produsen, dengan harga sesuai atau memilih ekspor? Di sisi lain, kemendag berkewajiban mendorong kegiatan ekspor itu.
Baca Juga: Kasus Covid Meningkat, Ini Syarat Masuk Mal di Bandung
Di sinilah, posisi Mendag sebagai regulator. Mempermudah ekspor bagi peningkatan devisa negara. Secara simultan, membangun keseimbangan antarkomponen. Muaranya pada penetapan harga terjangkau dan menjamin ketersediaan dalam negeri.
Dengan kemasan sederhana, MinyakKita diharapkan tak sebatas merata di pasar tradisi. Juga bisa dipajang di mini dan supermarket. Konsumen tinggal memilih. Mau kemasan premium atau cukup minyak goreng curah MinyakKita.
Kemendag yang dikomandani ZulHas, tentu bakal lebih fokus ke MinyakKita. Orientasi murah dan menuai berkah. Bahkan boleh beli 10 kemasan. Cukup dengan unjuk KTP. Kita nantikan kebijakan populis berikutnya.***
*) Wartawan senior tinggal di Bandung