MinyakKita Solusi Kini. Harga Dipatok 14 Ribu

- 7 Juli 2022, 21:41 WIB
Ilustrasi minyak goreng /pikiran-rakyat.com
Ilustrasi minyak goreng /pikiran-rakyat.com /

 

Oleh: Imam Wahyudi *)

MENTERI Perdagangan meluncurkan MinyakKita. Diklaim sebagai solusi sengkarut berlarut harga minyak goreng. Karuan, saat pelantikan Zulkifli Hasan (ZulHas) 15 Juni lalu -- dijuluki menteri minyak goreng.

MinyakKita adalah minyak curah dalam kemasan. Berisi satu liter. Harga satuan pun dipatok Rp14 ribu. Sebelumnya terbilang melambung harga. Bahkan mencapai kelipatannya. Membuat warga miskin menjerit. Masa itulah menandai sengkarut minyak goreng. Padahal baru saja mulai siuman masa panjang pandemi. Tak semata mahal. Ketersediaan di pasaran pun langka. Lantas ditengarai adanya mafia minyak goreng.

Mendag anyar pun berjanji. Bakal ada solusi dalam sebulan kinerjanya. Sehari kemudian langsung terjun ke pasar-pasar tradisi. Menjemput keluhan dan harapan. Ya, pedagang eceran dan konsumen. Langkah awal lainnya, merangkul para pelaku pasar. Upaya menyeimbangkan harga dan ketersediaan. Dalam dua pekan, solusi mutahir diunjukkan. Tak kurang, di hadapan mitranya di parlemen. MinyakKita boleh jadi asa bagi warga.

Baca Juga: PPDB SMA dan SMK Tahap II Jumat Diumumkan, Ambar: Yang Belum Diterima, Sekolah di Swasta Sama Dapat Fasilitas

MinyakKita jadi kabar gembira. Dimaklumi, belum menyeluruh penjuru Indonesia. Tentu, bertahap. Tak bisa setara "sim salabim" alias "abrakadabra". Setidaknya sudah meliputi 10 ribu titik pembelian. Minyak curah dalam kemasan yang dibandrol Rp14 ribu. Harga itu pun, pada saatnya tercantum di setiap kemasan 

*** 

Kita berharap, bukan semata kebijakan harga dan solusi kemasan itu. Pun jaminan pasokan dan atau ketersedian di pasaran. Dimaklumi, minyak goreng merupakan bahan pokok utama. Khususnya bagi warga yang secara ekonomi kurang mampu. Mendag ingin menukik ke sana. Merilis kebijakan populis, merakyat. 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Tulisan Opini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x