Pencabutan Subsidi Migor Curah, Firman Turmantara Belum Menangkap Logika Kemanusiaan

- 25 Mei 2022, 15:57 WIB
Migor curah, subsidinya akan dicabut mulai 31 Mei 2022
Migor curah, subsidinya akan dicabut mulai 31 Mei 2022 /

SABACIREBON-Sejak mencuat kelangkaan minyak goreng, setidaknya ada 12 kali kebijakan minyak goreng yang berubah-rubah.

Berubah-rubahnya kebijakan yang dikeluarkan merupakan cermin ketidakmampuan pemerintah menjaga kewibawaan. “Harusnya kebijakan dikeluarkan kalau sudah fix. Jangan berubah-rubah. Kasian Pa Jokowi,” tutur seorang pendengar radio Elshinta Rabu 25 Mei 2022, siang.

Dalam dialog dengan pembicara Firman Turmantara Endipraja, anggota  Badan Perlindungan Konsumen Nasional, menyangkut kebijakan baru lagi  tentang rencana penghentian susbsidi minyak goreng curah yang akan berlaku mulai 31 Mei 2022.

Baca Juga: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Mulai 31 Mei 2022

Beberapa pendengar yang berpartisipasi juga mengungkapkan uneg-unegnya menyangkut kebijakan minyak goreng.

Erwin, pendengar dari Tangerang mengungkapkan janji Jokowi yang akan menstabilkan harga minyak goreng menjadi 14.000 per liter hanya isapan jempol.

Ia menyinggung soal barang yang menjadi hajat hidup orang banyak harusnya dikuasi negara. Bahkan ia agak mencurigai, dan menebak-nebak jangan-jangan ada urusan setoran ke partai yang belum tuntas.

Baca Juga: Untuk Menarik Investasi, Indonesia-Swiss Tandatangani P4M

Sedangkan Adi Suarso, pendengar dari Cibubur mengatakan harusnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan hidup dan hajat orang banyak, tataniaganya diatur.

Adi juga menyingung janji Jokowi yang akan menstabilkan harga minyak goreng 14.000 per liter dalam waktu 2 minggu, tapi tidak terealisasi. Kalo tidak diatur, pengusaha minyak goreng akan melihat peluang, untung menjual migor dalam negeri atau mendingan mengekspor.

Baca Juga: Ini dia...Upaya Menyelundupkan Sabu Melalui Botol Sampo..

Sementara pendengar lainnya Widi, janji Jokowi untuk menstabilkan harga migor dalam dua minggu yang gagal menunjukkan ketidak-mampuan para pembantunya. Ganti saja para mentrinya.

Firman Turmantara menyatakan secara pribadi ia amat tidak setuju dengan pencabutan subsidi migor curah.

Baca Juga: Jaksa di Lahat Saweran, Kejaksaan Agung Perintahkan Kejati Sumatera Selatan untuk Mengusutnya

Pencabutan subsidi bagi masyarakat bawah ini, bagi Firman, belum  bisa menangkap logika kemanusiaan. Hasil survey ke beberapa daerah, menunjukkan problem mendasar bangsa sudah memuncak.

Berubah-rubahnya kebijakan, menurut Firman, diduga karena belum pemecahan hasil duduk bersama pemangku kebijakan dan stakeholder migor. “Lebih banyak kebijakan spontan, tanpa perhitungan dampak. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: radio Elshinta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah