Ketentuan baru dalam stimulus subsidi listrik PLN, antara lain:
1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk: Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), Golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan Golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 1 April 2021, Kesempatan Pengembangan Diri Zodiak Capricorn dan Aries
2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
"Kebijakan tersebut adalah wujud kepedulian dan kehadiran negara kepada masyarakat dan juga perlindungan kepada sektor industri dan komersial yang terdampak akibat pandemi," Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Cara mendapatkan diskon atau subsidi listrik di www.pln.co.id atau stimulus.pln.co.id, untuk pelanggan listrik prabayar, diskon tagihan listrik saat ini hanya bisa diperoleh melalui situs resmi PLN, tidak bisa lagi melalui Whatsapp.
Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut: