Cek Fakta: Luhut Akan Vaksinasi 100 juta WNI, Benarkan MUI melarang vaksinasi dari Tiongkok itu?

- 14 Oktober 2020, 10:45 WIB
Bio Farma pastikan harga vaksin Covid-19 di Indonesia berkisar Rp200 ribu.
Bio Farma pastikan harga vaksin Covid-19 di Indonesia berkisar Rp200 ribu. /RRI/

PR CIREBON - Beberapa waktu lalu sempat beredar sebuah unggahan di Facebook melalui akun bernama Hemayani, menuliskan informasi mengenai Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang penggunaan vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok.

Pernyataan larangan tersebut muncul sebagai respon dari rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang percaya diri bahwa 100 juta warga Indonesia akan divaksin corona dari Tiongkok.

Baca Juga: Pembahasan UU Omnibus Law Sudah Libatkan Publik, Menteri Ida: 64 Kali Rapat, ILO pun Ikut

Berikut narasi dalam unggahan di Facebook pada 5 Oktober 2020 itu:

"LBP mo Vaksinasi 100jt Rakyat Pribumi RI dg Covid Tiongkok

MUI sdh larang Vaksin tsb, maka Umat Islam Haram ikut-ikutan vaksin. GUE NO," demikian narasi yang beredar dalam media sosial tersebut. 

Namun, benarkah MUI melarang penggunaan vaksin Covid-19 dari Tiongkok?

Baca Juga: Kabar Baik UU Cipta Kerja Unggulkan UMKM, DPR : Omnibus Law Perkuat Legalitas UMKM

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News, hingga kini MUI belum fatwa atau putusan apapun mengenai vaksin Covid-19 dari Tiongkok.

MUI pada pertengahan Oktober 2020, baru akan bertolak ke Tiongkok untuk memverifikasi status halal pada vaksin Covid-19, sesuai dengan pemritaan PikiranRakyat-Cirebon.com dalam artikel cek fakta berjudul "Cek Fakta: Demo Tolak UU Cipta Kerja Rusuh, Benarkah Luhut Binsar Panjaitan kabur ke Tiongkok?".

Tim MUI yang akan pergi ke Beijing terdiri dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) serta Komisi Fatwa. Tim itu akan memastikan keamanan dari aspek kesehatan dan kehalalan vaksin Covid-19.

Baca Juga: UU Omnibus Law Langkah Penting Indonesia, Ma'ruf Amin: Demi Antisipasi Persaingan Dunia usai Pandemi

Mengacu laporan berbagai media, vaksin Covid-19 dari Tiongkok juga sebenarnya belum rampung untuk siap diedarkan ke masyarakat.

Vaksin itu masih memasuki tahap uji klinis fase ketiga, yang merupakan tahapan terakhir sebelum akhirnya vaksin disetujui untuk diproduksi, didistribusi, dan digunakan.

Berdasarkan informasi yang telah dirangkum, maka dapat ditarik kesimpulan unggahan akun Facebook mengenai MUI melarang penggunaan vaksin dari Tiongkok adalah berita hoaks.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori Manipulated Content atau Konten yang Dimanipulasi.**

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x