Kabar Baik UU Cipta Kerja Unggulkan UMKM, DPR : Omnibus Law Perkuat Legalitas UMKM

- 14 Oktober 2020, 10:29 WIB
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/
Ilustrasi UMKM.* /Pixabay/ /

PR CIREBON - Banyak orang melihat bahwa UU Cipta Kerja ini merugikan buruh dan kesejahteraan masyarakat.

Namun nampaknya ada beberapa poin dari UU Cipta Kerja yang membawa angin baik bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto memastikan, Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI akan memberi banyak kemudahan serta manfaat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) juga koperasi.

UU Cipta kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 itu ternyata memperkuat aspek legal dari UMKM yang selama ini tidak memiliki legal standing atau dasar hukum usaha bagi UMKM dengan biaya yang murah dan tanpa akte dari notaris.

Baca Juga: Polemik UU Omnibus Law, Akademisi: Cara Komunikasi Pemerintah dan Struktur di Bawahnya Kurang Pas

"Tadinya kan (UMKM) tidak punya badan hukum, badan usaha. Sekarang dalam Undang-Undang Ciptaker itu diciptakan perusahaan perserorangan," kata Darmadi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada 14 Oktober 2020.

Adapun sektor yang menyerap tenaga kerja hingga 97,5 persen dari lapangan kerja menurut Politisi PDIP ini sangat berkontribusi pada perekonomian negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 67 persen.

Adanya UU Cipta kerja ini dapat memperkuat UMKM dan terealisasi dalam aturan yang mewajibkan adanya fasilitas infrastruktur publik minimal 30 persen untuk tempat promosi, tempat usaha dan pengembangan usaha mikro dan kecil.

"Selama ini kan UMKM tidak diberi tempat layak. Nah poin-poin ini yang membuat kita menaruh perhatian serius terhadap UMKM," ungkap Darmadi.

Baca Juga: UU Omnibus Law Langkah Penting Indonesia, Ma'ruf Amin: Demi Antisipasi Persaingan Dunia usai Pandemi

Menurut Darmadi, UU Ciptaker ini telah memberikan banyak proteksi dan peluang kepada penguatan UMKM di Indonesia, terutama dalam kegiatan Usaha Mikro Kecil (UMK).

Diharapkan nantinya UMKM dapat berkembang baik di Indonesia dan mengunggulkan produk-produk dalam negeri.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI Umkm Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x