Cek Fakta: Benarkah Dana Kartu Prakerja Diambil dari Dana Penanganan Covid-19 ?

- 12 Juli 2020, 13:12 WIB
kartu prakerja
kartu prakerja /

Lebih dari itu, sebagian anggaran itu ternyata belanja tambahan yang berhubungan langsung dengan penanganan Covid-19 seperti pembelian alat pelindung diri (APD) dan peningkatan kapasitas rumah sakit yang merupakan anggaran belanja Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan.

Kemudian berikutnya, anggaran juga diberikan kepada BPJS Kesehatan untuk membayar biaya perawatan di sejumlah rumah sakit.

Baca Juga: 40 Sekolah di Sukabumi Siap Gelar KBM Tatap Muka, Kadis: 11 Lainnya Belum Siap karena Kaget

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak yang diberikan langsung kepada rumah sakit untuk jasa kesehatan.

Adapun rincian belanja bidang kesehatan sebesar Rp87,55 triliun itu terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun, santunan kematian Rp3 triliun, dan bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp3 triliun.

Hingga diakhiri dengan dana untuk Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun dan insentif perpajakan bidang kesehatan Rp9,5 triliun.

Baca Juga: Jabar Sumbang Kasus Covid-19 Terbesar, Bos-bos BUMN Asyik Pelesiran ke Ciwidey dengan Bergelombang

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan dana Kartu Prakerja berasal dari penanganan Covid-19, terbukti salah. Untuk itu, informasi yang beredardalam narasi itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x