Hoaks atau Fakta: Benarkah Anies Izinkan Buka Kembali Diskotek dan Panti Pijat di Masa Transisi?

- 12 Juni 2020, 17:30 WIB
HOAKS sebuah tangkapan layar yang berisi kabar diskotek dan pantai pijat dizinkan kembali buka oleh Anies Baswedan.*
HOAKS sebuah tangkapan layar yang berisi kabar diskotek dan pantai pijat dizinkan kembali buka oleh Anies Baswedan.* //KOMINFO

Dilansir dari sumber situs Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyatakan, terdapat sejumlah tempat wisata yang diperbolehkan beroperasi saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Dengan demikian klaim bahwa Gubernur DKI Jakarat Anies Baswedan mengizinkan diskotek dan panti pijat kembali beroperasi adalah salah.

Baca Juga: Tak Bisa Hadiri Kelas Online dan Diduga Ingin Punya TV, Seorang Siswa Miskin Bakar Dirinya Sendiri

Faktanya, dua sektor usaha tersebut masih belum diizinkan kapan kembali beroperasi di masa PSBB Transisi. Informasi itu masuk dalam kategori misleading content atau konten menyesatkan.

Informasi itu masuk dalam kategori hoaks jenis misleading content (konten menyesatkan). Misleading terjadi akibat sebuah konten dibentuk dengan nuansa pelintiran untuk menjelekkan seseorang maupun kelompok.

Misleading content dibentuk dengan cara memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, akan tetapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x