Positif Covid-19 Capai Ratusan, Anies Baswedan Perpanjang Masa Tanggap Darurat DKI Jakarta

- 29 Maret 2020, 08:28 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.*
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan.* /ANTARA


PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan virus corona (Covid-19) di Ibu Kota.

Masa tanggap darurat tersebut akan diperpanjang selama dua pekan hingga Minggu, 19 April 2020.

"Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil itu akan juga terus bekerja di rumah,” ungkap Anies dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Tes Masif Covid-19 Resmi Dibuka di PIKOBAR, Pemprov Jabar Tetapkan Skala Prioritas

Keputusan tersebut diambil usai pertemuan dengan jajaran Forkopimda, khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Perpanjangan masa status tanggap darurat bencana Covid-19 juga berlaku untuk kebijakan penutupan tempat wisata, penutupan lokasi hiburan, serta meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah.

Anies juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah dan tidak bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial seperti kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan kesehatan.

Selain itu, Anies berpesan agar masyarakat tidak meninggalkan Jakarta, seperti mudik ke kampung halaman.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, 29 Maret 2020: Astanajapura dan Kejaksan Berpotensi Hujan Sepanjang Sore

"Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bapak/ibu/saudara sekalian sehat dan bila membutuhkan pelayanan kesehatan, kami bisa memberikan bantuan. Jadi, saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung, apalagi bila yang bersangkutan berstatus sebagai orang dalam pemantauan,” ujar Anies.

Anies turut menyampaikan kondisi terkini DKI Jakarta terkait Covid-19 pada tanggal 28 Maret 2020.

Jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terdapat sebanyak 603 kasus dengan 62 orang meninggal.

Baca Juga: Ubah Kantin Jadi Laboratorium Sederhana, Dosen Muda ITB Gagas Pembuatan Hand Sanitizer Swadaya

Ia juga menjabarkan bahwa dari 603 kasus positif, terdapat 61 tenaga medis yang terpapar di 26 rumah sakit di Jakarta.

Sementara itu, di Indonesia per tanggal 28 Maret 2020 terdapat penambahan kasus positif sebanyak 109 orang dengan jumlah keseluruhan 1.155 orang.

102 diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia dan 59 orang dinyatakan sembuh.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x