Selain itu, Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani yang tak lain adalah pejabat yang menandatangani surat itu, diketahui memang sudah menarik pemberitahuan tersebut.
Sementara itu, Humas Kementerian Kesehatan, Hendy Yudistira mengaku bahwa pihaknya masih menelusuri kebenaran surat itu kepada unit terkait
Melalui akun Twitter resminya, Kemenkes menegaskan BBTKLP Jakarta tetap memberikan layanan full seperti biasa, yakni 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Selain itu, Kemenkes menambahkan unggahan foto surat resmi pemberitahuan penerimaan sampel tetap ada.
Baca Juga: Tidak Ada Petugas, Pedagang Pakaian dan Masker di Depan PGC Kembali Berjualan
Berikut ini narasi dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala BBTKLPP, Naning Nughrahaini itu:
“Merujuk surat kami No UM.01.05/1.1/3692/2020, tanggal 15 Mei 2020, perihal: Surat Pemberitahuan Penerimaan Sampel, dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, maka BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 hari seminggu,” tulis @KemenkesRI.
Baca Juga: Jadi Bandar Sabu, Pemain Bola Choirun Nasirin Dipecat PSHW, Penggemar: Semoga Bukan karena PSBB
Dengan demikian, narasi yang tersemat dalam unggahan gambar itu terbukti salah.
Untuk itu, konten gambar yang beredar itu termasuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan atau Misleading Content.***