Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi? Simak Faktanya

- 27 Agustus 2021, 13:30 WIB
Beredar unggahan yang mengklaim KPK membuka lowongan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi. Simak faktanya berikut ini.
Beredar unggahan yang mengklaim KPK membuka lowongan koruptor menjadi penyuluh antikorupsi. Simak faktanya berikut ini. /Twitter.com/ @lngalrna/

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, melalui akun resmi KPK di Twitter, @KPK_RI, mengonfirmasi bahwa pengumuman lowongan sebagai penyuluh antikorupsi itu merupakan hoaks.

"KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi," tulis akun tersebut pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Dikenal Kesulitan Menemukan Belahan Jiwanya, Ada Cancer hingga Sagitarius!

Pernyataan tersebut juga sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoaks yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi.

"KPK hanya menjajaki kemungkinan untuk menggunakan testimoni dari para mantan narapidana tersebut sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi," lanjutnya dalam utas Twitter.

KPK menjelaskan, setiap individu bisa berperan dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari membangun sikap moral dan integritas tinggi serta menyebarkan pengetahuan dan nilai-nilai integritas antikorupsi dimulai dari lingkungan terkecilnya, seperti keluarga, komunitas, dan masyarakat.

Baca Juga: Cek dan Klaim Segera Kode Redeem ML Terbaru yang Dirilis Moonton Hari Jumat, 27 Agustus 2021

Sementara itu, posisi untuk menjadi penyuluh antikorupsi adalah seseorang sudah tersertifikasi dan mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi.

Sertifikasi dan pengakuan kompetensi itu mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.

"KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau [email protected]," tutup akun @kpk_ri.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Twitter @KPK_RI Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah