PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 akhir-akhir ini semakin tak terkendalikan di dunia, khususnya Indonesia. Hal itu terbukti dengan jumlah kasus positif pada 8 April 2020 yang telah mencapai 2.956 kasus.
Covid-19 telah membuat sebagian daerah memberlakukan karantina wilayah atau lockdown, salah satunya di Jabodetabek.
Meskipun Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa kebijakan lockdown harus diputuskan oleh pemerintah pusat, kini banyak pemerintah daerah yang mulai melakukan lockdown secara lokal guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Menkes Tetapkan PSBB di DKI Jakarta, Gubernur Banten Minta Tangerang Raya Diikutkan
Baru-baru ini beredar sebuah pesan berantai di WhatsApp yang menyatakan bahwa Situbondo akan melakukan lockdown akibat persebaran Covid-19.
Berdasarkan narasi yang beredar, terdapat 4 titik yang akan dijaga ketat oleh pihak keamanan setempat.
Berikut isi pesan berantai yang telah beredar di WhatsApp:
Baca Juga: Kembali Torehkan Karya, UI Kembangkan Aplikasi Sigap untuk APD Tenaga Medis
SITUBONDO LOCKDOWN
Mulai malam ini sudah ada penjagaan gabungan TNI, POLRI dan PEMKAB di 4 Titik
1. Ujung Barat Hotel Utama Raya
2. Pertigaan Suboh menuju Bondowoso
3. Perbatasan Bondowoso–Situbondo (Desa Kalibagor)
4. Di Wilayah Timur Banyuputih–Banyuwangi (TN. Baluran)
Diberitahukan pada saudara-saudara kita yang diluar kota. Jangan mudik, karena akan di Isolasi selama 14 hari + 14 hari (28 hari). Isolasi sudah disiapkan di Sidomuncul 2 dengan penjagaan yang sangat ketat. Demikian info.
Baca Juga: Daftarkan 3.196 Warga untuk Bantuan Program Misbar, DSPPPA Cirebon Tunggu Data Tambahan
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Kepala Bagian Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Situbondo Agung Wintoro menyatakan, tidak benar Situbondo akan memberlakukan sistem lockdown.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyampaikan tidak ada lockdown, baik negara maupun daerah.
Agung juga menambahkan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Pendataan Buruh Terdampak Covid-19 oleh Disnaker Kabupaten Bogor
Namun, kenyataanya tidak mudah untuk menerapkan aturan tersebut. Untuk menjadi daerah PSBB, harus memenuhi sejumlah kriteria berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan.
Berdasarkan informasi yang telah dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com, maka dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai Situbondo melakukan lockdown adalah hoaks.
Faktanya, di Situbondo saat ini masih menganalisis tentang kebijakan PSBB dari pemerintah pusat. Informasi tersebut masuk ke dalam kategori informasi fabricated content.***