Menghadirkan Layanan Transportasi Publik dengan Tarif Terjangkau

- 13 Maret 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Bing/Ai

Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk selalu menghadirkan layanan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau.

Program subsidi perintis dan PSO memastikan bahwa biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah, sehingga tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau.

Baca Juga: Ukraina Kerahkan Drone dan Roket Serbu Wilayah Rusia, Ledakkan Kilang Minyak NORSI

Semoga upaya ini dapat mendorong pemerataan pembangunan dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x